{"id":1231,"date":"2023-07-03T03:43:04","date_gmt":"2023-07-03T03:43:04","guid":{"rendered":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/?p=1231"},"modified":"2023-12-15T09:06:58","modified_gmt":"2023-12-15T09:06:58","slug":"perpusatakaan-iain-kendari-raih-akreditasi-a","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/2023\/07\/03\/perpusatakaan-iain-kendari-raih-akreditasi-a\/","title":{"rendered":"Perpusatakaan IAIN Kendari Raih Akreditasi A"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kendari \u2013 UPT Perpustakaan IAIN Kendari berhasil memperoleh akreditasi \u201cA\u201d dengan Predikat Sangat Memuaskan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan nomor sertifikat 2159\/1\/PPM.02\/V.2023. Perolehan ini merupakan wujud konsistensi Perpustakaan IAIN Kendari untuk menyelenggarakan pelayanan perpustakaan yang lebih baik dan sesuai dengan standar pedoman yang telah diatur. Hal tersebut diungkapkan Kepala Perpustakaan IAIN Kendari Tilman, S.Sos.,MM.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tilman menceritakan, akreditasi ini menjadi sebuah inisiasi yang harus dapat diwujudkan karena merupakan standar pelayanan minimal dalam pengelolaan perpustakaan, maka Perpustakaan IAIN Kendari terus berupaya untuk menyesuaikan dengan cepat dengan melakukan re-akreditasi yang mengundang tim dari Perpusnas RI untuk memberikan catatan perbaikan, serta melakukan konsultasi dan bimbingan khusus dengan tim Perpusnas RI.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cDengan dilakukannya akreditasi perpustakaan&nbsp; dimana Akreditasi perpustakaan itu&nbsp; merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikat akreditasi perpustakaan adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).\u201d ungkapnya&nbsp;&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ada sembilan komponen yang diverifikasi oleh asesor yaitu, Koleksi Perpustakaan, Sarana Dan Prasarana Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Penyelenggara Perpustakaan, Pengelola Perpustakaan, Inovasi Dan Kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca, dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat. Perpustakaan IAIN Kendari menjadi perpustakaan pertama yang melaksanakan 9 komponen ini.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Apresiasi yang besar disampaikan oleh kepala perpustakaan IAIN Kendari<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cAlhamdulillah, Akreditasi A ini merupakan impian kami selaku pengelola Perpustakaan IAIN Kendari dan atas izin Allah SWT tahun ini, kita mampu mewujudkan impian tersebut. Hasil yang kita terima ini merupakan hasil dari semangat, kerja keras, tanggung jawab, kebersamaan tim yaitu seluruh pustakawan, staf perpustakaan dan seluruh civitas akademika IAIN Kendari,\u201d ungkap Tilman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKedepan, semoga dengan pencapaian Akreditas \u201cA\u201d, UPT Perpustakaan IAIN Kendari terus berbenah dalam meningkatkan kualitas perpustakaannya baik dari segi kualitas dan kuantitas layanan&nbsp; maupun dari segi keindahan dan kenyamanan ruangannya (estetika) sehingga perpustakaan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjungnya terutama civitas akademika IAIN Kendari,\u201d harapnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kendari \u2013 UPT Perpustakaan IAIN Kendari berhasil memperoleh akreditasi \u201cA\u201d dengan Predikat Sangat Memuaskan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan nomor sertifikat 2159\/1\/PPM.02\/V.2023. Perolehan ini merupakan wujud konsistensi Perpustakaan IAIN Kendari untuk menyelenggarakan pelayanan perpustakaan yang lebih baik&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":1364,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4],"tags":[20,10],"class_list":["post-1231","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-akreditasi","tag-perpustakaan-digital"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1231","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1231"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1231\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1365,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1231\/revisions\/1365"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1364"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1231"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1231"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/perpustakaan.iainkendari.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1231"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}